NAMA : Ridwan Ardiansyah (11208051)
KELAS : 4EA03
DOSEN : Titi Ayem Lestari
SOFTSKILL
UNIVERSITAS GUNADARMA
20010/2011
Corporate Social Responsibility dalam bahasa Indonesia dikenal dengan tanggungjawab sosial perusahaan sedangkan di Amerika, konsep ini seringkali disamakan dengan corporate citizenship. Pada intinya, keduanya dimaksudkan sebagai upaya perusahaan untuk meningkatkan kepedulian terhadap masalah sosial dan lingkungan dalam kegiatan usaha dan juga pada cara perusahaan berinteraksi dengan stakeholder yang dilakukan secara sukarela. Selain itu, tanggungjawab sosial perusahaan diartikan pula sebagai komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan para karyawan perusahaan, keluarga karyawan dan masyarakat setempat (local) dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan.
Tanggung jawab sosial didefinisikan sebagai: “The way in which a business behaves towards other groups or individuals in its social environment: customer, other business, employees and investors”. Dengan dipenuhinya kewajiban-kewajiban ini maka perusahaan telah melakukan kegiatannya secara berkelanjutan dan tidak merugikan kepentingan para stakeholdernya. Perusahaan dalam mencari laba diperbolehkan, tetapi jangan pula mengabaikan hak-hak yang terkandung dan dimiliki oleh konsumen, investor dan masyarakat. Lebih dari itu ketika pembangunan perusahaan telah sesuai dengan kawasan peruntukannya, maka pengusaha perlu melaksanakan berbagai kewajiban untuk meminimalisir kerugian yang dialami konsumen, karyawan, investor, maupun kerusakan kualitas lingkungan hidup antara lain :
a. Kewajiban terhadap konsumen
– Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan produk yang aman.
– Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi tentang spesifikasi produk yang dijual perusahaan, antara lain dengan mencantumkan label yang benar.
– Konsumen memiliki hak untuk didengarkan, perusahaan dapat membuka kontak pelanggan melalui kotak pos atau nomor telepon.
– Konsumen memiliki hak untuk dapat dapat memilih barang yang mereka beli.
– Kolusi dalam penetapan harga yang merugikan konsumen tidak dilakukan.
– Kampanye iklan tidak dilakukan secara berlebihan.
– Kampanye iklan diikuti oleh produksi dan distribusi produk sesuai dengan pesan-pesan iklan.
– Kampanye iklan perlu memperhatikan faktor berikut ini: tidak menayangkan materi iklan yang menonjolkan anak-anak sedang merokok, mencantumkan kandungan kalori lemah kolesterol dalam makanan, komponen vitamin, dan unsur-unsur minuman kesehatan, menayangkan dengan gencar produk konsumsi yang tidak layak dan tidak halal untuk dikonsumsi, memberikan iming-iming hadiah jika membeli produk dengan gencar, materi iklan dan film yang tidak baik untuk ditonton oleh anak-anak dan bersifat pornografi.
b. Kewajiban terhadap karyawan
– Melakukan proses seleksi dan penempatan pegawai secara transparan dengan mengajak para calon pegawai dari sekitar komunitas untuk berpartisipasi.
– Memberikan posisi jabatan dan balas jasa gaji dan pengupahan, serta promosi jabatan tanpa memandang agama, gender, suku bangsa, senioritas dan asal negara.
– Mematuhi peraturan dan UU ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
c. Kewajiban terhadap investor
– Meniadakan berbagai potensi kecurangan yang mungkin timbul di perusahaan terhadap investor.
– Menghindari praktek pembuatan laporan keuangan yang disemir dan tidak sesuai dengan standar pelaporan akuntansi yang berlaku.
– Tidak melakukan perbuatan ilegal seperti mengeluarkan cek kosong dan proses pencucian uang (money laundry).
– Tidak melakukan proses “insider trading” dalam menjual surat berharga perusahaan.
– Mematuhi ketentuan tentang GAAP (Generally Accepted Accounting Practices), ketentuan pasar modal bagi para emiten dan pedoman GCG yang diberlakukan perusahaan.
d. Kewajiban terhadap Masyarakat dan Lingkungan Hidup
– Menjalankan program community social responsibility, khususnya yang berkaitan dengan pelestarian kualitas lingkungan hidup.
– Memperhitungkan dampak lintas sektor dalam proses produksi dengan memanfaatkan bahan baku alam secara berkelanjutan.
– Menerapkan prinsip SIDEC, Sustainabilitas, Interdependence, Diversitas, Equity, Cohesion dalam pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan alam.
– Mengembangkan pola hidup “kekitaan” ketimbang “keakuan” (Emil Salim).
– Menghasilkan proses produksi dengan mengoptimalkan upaya renewable resources, daur ulang non-renewable resources, mengupayakan zero-waste clean technology; dan pemanfaatan tataruang dan proses produksi dengan sedikit limbah dan polusi.
CSR yang dilakukan oleh PT Tjiwi Kimia
Memaknai Tanggung Jawab Sosial
Masyarakat juga merupakan bagian dari perusahaan. Jika masyarakat senang, perusahaan ikut merasakan senang. Begitu pula sebaliknya.”
Edwin Sutalaksana Direktur Tjiwi Kimia
EJATINYA, menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) bukan sekadar urusan melaksanakan perintah undang-undang. Lebih dari itu, CSR mestinya bisa dimaknai lebih strategis sebagai alat untuk mendekatkan hubungan perusahaan dengan masyarakat mendongkrak citra perusahaan, bahkan meningkatkan pendapatan dan keuntungan perusahaan.
Pemaknaan lebih terhadap CSR akan membawa karakter sebuah perusahaan dalam berhubungan dengan masyarakat dan lingkungan menjadi lebih kuat Perusahj.in dengan karakter sosial yang kuat dan betul-betul serius menjalankan tanggung jawabnya sangat mungkin akan terhindar dari resistensi masyarakat maupun lingkungan sekitor
Hal itu sudah cukup dibuktikan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk yang berlokasi di Desa Kramat Tumenggung, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Jawa Timur. Selama bertahun-tahun sejak didirikan pada 1972 lalu. Tjiwi Kimia tidak pernah memandang masyarakat dan lingkungan sebagai musuh yang harus ditaklukkan.
“Masyarakat juga merupakan bagian dari perusahaan. Jika masyarakat senang, perusahaan ikut merasakan senang. Begitu pula sebaliknya,” tegas Direktur Tjiwi Kimia Edwin Suryalaksana.
Dengan menempati lahan seluas 250 hektare, melewati 2 kecamatan dan 6 desa di pinggir Sidoarjo, ditambah dengan jumlah karyawan yang mencapai 12 ribu orang lebih, Tjiwi memang sangat membutuhkan hubungan yang positif dengan masyarakat dan lingkungan.
Karena itulah, kata Edwin, Tjiwi Kimia sangat komit melakukan CSR melalui beragam program dan kegiatan. Mulai dari program CSR paling sederhana seperti pemberian bantuan {cluirity) hingga program pengembangan masyarakat dengan konsep kemitraan.
Komitmen itu bahkan tidak memandang besaran dana. Bila melihat daftar kegiatan CSR Tjiwi Kimia setiap tahun ditambah dengan sejumlah penghargaan yang mereka dapatkan, bisa diartikan anggaran yang disiapkan perusahaan itu untuk CSR memang besar.
Koperasi karyawan
Secara umum, CSR Tjiwi Kimia memiliki unsur yang lengkap. Di bidang sosial, perseroan aktif menggalakkan kampanye antinarkobadan HIV/AIDS, kampanye keluarga berencana, donor darah rutin, bakti sosial operasi katarak dan bibir sumbing, serta bantuan uang untuk petugas keamanan sekitar pabrik.
Untuk bidang pendidikan kegiatannya antara lain pemberian beasiswa kuliah di Akademi Teknologi Pulp dan Kertas (ATPK) di Bandung, pendirian rumah pintar, bantuan buku ke sekolah.
Program bina lingkungan misalnya bantuan prasarana dan sarana umum, kampanye zero emission, dan bedah rumah keluarga miskin bekerja sama dengan Yayasan Tzu Chi.
Untuk sektor peningkatan ekonomi masyarakat, kemitraan dan penciptaan industri-industri binaan menjadi fokus Tjiwi Kimia dalam beberapa tahun belakangan. Termasuk dengan memberikan mereka akses kepada tiga bank perkreditan rakyat (BPR) yang dimiliki koperasi karyawan Tjiwi Kimia.
Dalam hampir seluruh kegiatan CSR Tpu i Kimia, peran koperasi karyawan memang tidak terbantahkan. Bagaimana tidak, koperasi dengan total aset sebesar Rp97,7 miliar itu memiliki bidang usaha yang tidak bisa dikatakan kecil. Selain tiga BPR, koperasi juga mengelola rumah sakit Citra Medika, apotek, minimarket dan usaha penyewaan mobil.
Rombong Biru
Namun dari semua kegiatan itu, ada satu aktivitas tanggung jawab sosial yang sangat menarik yang dilakukan Tjiwi Kimia di lingkungan kerjanya. Yaitu keberadaan pasukan Rombong Biru, yang selalu menyerbu ke dalam area pabrik saat jam istirahat siang hari.
Apa itu Rombong Biru? Disebut begitu karena mereka berseragam biru-biru dan membawa rombong (semacam gerobak makan) di bagian belakang sepeda. “Mereka pedagang makanan yang memang difasilitasi untuk bisa menjual makanan ke karyawan, tapi khusus saat jam istirahat siang. Seragamnya juga kita kasih, biar teratur saja,” cerita Edwin.
Awalnya, mereka adalah pedagang yang sekitar 12-15 tahun lalu harus mencuri-curi kesempatan untuk bisa masuk ke area pabrik dan menjajakan makanan. “Daripada begitu, akhirnya kita fasilitasi sekalian,” kata Edwin.
Saat ini ada sekitar 30-an pedagang yang termasuk Rombong Biru ini. Mereka cukup beruntung karena Tjiwi Kimia tidak cuma memberi mereka seragam dan kesempatan berusaha, tapi juga kerap membekali mereka dengan pelatihan usaha maupun kuliner.
“Ini salah satu cara kita memberdayakan masyarakat sekitar,” pungkas Edwin. (E-25)
Analisis
PT. Tjiwi Kimia merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengelolaan kertas & sebagainya yang bahan bakunya berasal dari alam yaitu kayu. Perusahaan ini sudah berdiri sejak tahun 1972 di Sidoharjo. Awal berdirinya perusahaan ini, Tjiwi Kimia tidak pernah memandang masyarakat dan lingkungan sebagai musuh yang harus ditaklukkan. Namun kini dengan adanya undang-undang mengenai CSR & PT. Tjiwi Kimia sudah menyadari bahwa masyarakat juga merupakan bagian dari perusahaan, jika masyarakat senang, perusahaan ikut merasakan senang. Begitu pula sebaliknya. Program yang dilakukan perusahaan mengenai CSR sangat beragam dari CSR Kewajiban terhadap karyawan diantaranya koperasi karyawan yang mengelola rumah sakit Citra Medika, apotek, minimarket dan usaha penyewaan mobil. Kewajiban terhadap Masyarakat dan Lingkungan Hidup diantaranya Di bidang sosial, perseroan aktif menggalakkan kampanye antinarkoba dan HIV/AIDS, kampanye keluarga berencana, donor darah rutin, bakti sosial operasi katarak dan bibir sumbing, serta bantuan uang untuk petugas keamanan sekitar pabrik. Untuk bidang pendidikan kegiatannya antara lain pemberian beasiswa kuliah di Akademi Teknologi Pulp dan Kertas (ATPK) di Bandung, pendirian rumah pintar, bantuan buku ke sekolah.Program bina lingkungan misalnya bantuan prasarana dan sarana umum, kampanye zero emission, dan bedah rumah keluarga miskin bekerja sama dengan Yayasan Tzu Chi.
Namun disayangkan PT. Tjiwi Kimia yang bergerak dibidang pengelolaan kertas yang bahan bakunya bersumber dari alam tidak melakukan CSR dibidang Lingkungan hidup diantaranya menanam kembali hutan yang gundul,menghijaukan kota dan lainnya.
Sumber :
http://bataviase.co.id/node/773455
Corporate Social Responsibility
January 19, 2012
Categories: Tugas . . Author: cochochipuenak . Comments: Leave a comment